Meskipun ini mungkin tampak lebih khas dari film fiksi daripada sesuatu yang benar-benar nyata, kenyataannya adalah, setidaknya di Connecticut untuk saat ini, pasukan keamanan sudah memiliki izin hukum untuk menggunakan drone dilengkapi dengan senjata mematikan.
Memang benar bahwa kita berbicara tentang a regulasi hukum yang sedang merintis Tetapi, mengetahui sebelumnya bahwa kita berbicara tentang negara di mana secara konstitusional mengakui hak bahwa setiap warga negara dapat memiliki senjata untuk mempertahankan propertinya, pasti akan segera mencapai kota atau negara bagian lain.
Kepolisian Connecticut dapat, secara hukum, menggunakan drone bersenjata.
Sedikit lebih rinci, beri tahu Anda bahwa undang-undang baru ini disetujui hanya beberapa hari yang lalu oleh komite hukum di mana Demokrat dan Republik setuju bahwa itu harus dilanjutkan, seperti kasus yang, menurut catatan, tampaknya pemungutan suara berakhir dengan 34 suara mendukung dan 7 menentang.
Bagaimana bisa sebaliknya, bagi para pembela kebebasan sipil kita menghadapi sebuah langkah dimana kebalikan dari apa yang dimaksudkan akan tercapai karena ini tidak membuat warga AS lebih aman. Sementara itu, para pendukung proposal ini mengumumkan bahwa jenis drone bersenjata yang sangat khusus ini hanya akan digunakan dalam kasus-kasus yang sangat terbatas dan tidak boleh dilihat sebagai otomatisasi penggunaan kekuatan.
Sementara itu, Asosiasi Kepala Polisi Connecticut, yang akan menjadi orang-orang yang memutuskan kapan akan menggunakan teknologi ini dan kapan tidak, mengumumkan bahwa tidak ada yang mau mempersenjatai drone dengan niat menyerang dan ini hanya akan menjadi sumber daya untuk teknologi ini agar dapat membela setiap warga negara. Pada gilirannya, mereka menunjukkan bahwa, bagi mereka, hal terbaik adalah penggunaan senjata diatur tetapi mereka tidak dapat menutup kemungkinan bahwa drone bersenjata tidak dapat digunakan di masa depan.